Panduan Singkat Hijab

Ada beberapa cara memakai hijab atau jilbab yang dikenakan oleh wanita muslimah. Seorang wanita dapat membuat pilihan berdasarkan preferensi gaya dan tingkat kenyamanannya. Banyak tutorial online tersedia online, yang tidak hanya membuat prosedurnya lebih mudah, tetapi juga mendorong wanita Muslim untuk menemukan gaya mereka sendiri. Jilbab pada dasarnya adalah kerudung yang mulai dikenakan wanita Muslim pada usia pubertas ketika mereka berada di hadapan pria dan wanita dewasa di luar keluarga dekat yang bukan dari komunitas Islam. Praktik berhijab memiliki banyak interpretasi yang berbeda di dalam komunitas Islam maupun di luarnya, di dunia Barat.

Terjemahan literal dari kata, “Hijab” dalam bahasa Arab seperti yang digunakan dalam Al-Qur’an adalah “partisi,” seperti dalam tirai atau layar. Biasanya, jilbab menutupi dada dan kepala, tetapi beberapa wanita menggunakannya untuk menutupi bagian tubuh lainnya. Jilbab ini adalah simbol kesopanan dan privasi. Jilbab diperkenalkan oleh Islam sebagai komponen inti dari pemeliharaan interaksi yang layak dan sederhana antara pria dan wanita. Hukum Islam mendefinisikan pakaian sederhana sebagai menutupi seluruh bagian tubuh, hanya memperlihatkan tangan, kaki, dan wajah di depan umum. Kitab Suci Islam, Al-Qur’an mengharuskan wanita untuk menampilkan diri di depan umum dengan pakaian sederhana, meskipun tidak ada spesifikasi tentang menutupi wajah dan kepala juga.

Beberapa penulis mengemukakan argumentasi bahwa pemakaian jilbab adalah ketentuan yang hanya diperuntukkan bagi istri-istri Nabi Muhammad. Pada masa itu, Nabi melakukan semua urusannya di sebuah masjid yang terletak berdekatan dengan rumahnya dan delegasi akan mendirikan tenda mereka di halaman menunggu audiensi dengan nabi. Itu adalah arahan yang dimaksudkan terutama untuk menekankan bahwa mereka tidak dapat diganggu gugat, karena apartemen mereka hanya sepelemparan batu dari tempat orang-orang dari suku lain menunggu kesempatan mereka untuk melihat Nabi. Beberapa emigran juga akan tinggal di dalam masjid terdekat sementara mereka menemukan tempat tinggal yang cocok. Para penulis ini berargumen bahwa praktik “mengambil cadar” atau “darabat al-Hijab” adalah cara Nabi Muhammad untuk melembagakan jarak-jarak antara Muslim yang berkunjung dan istri-istrinya, yang dipuja oleh masyarakat sebagai “Ibu-Ibu Mukminin. ” Wanita hanya mulai mengenakan jilbab untuk meniru istri Nabi. Selama Muhammad masih hidup, wanita Muslim tidak mengenakan penutup kepala atau tubuh tertentu.

Ada umat Muslim yang menganut pandangan bahwa perintah untuk menjaga kesopanan tunduk pada interpretasi. Mereka berpendapat bahwa masyarakat memutuskan apa yang sederhana atau berani. Oleh karena itu, perintah tersebut harus dimaknai dengan memperhatikan masyarakat sekitar. Namun demikian, ada kesepakatan umum bahwa orang-orang dari agama Islam harus menjaga kehati-hatian dan mengenakan pakaian dengan tegas menunjukkan kesopanan. Beberapa orang mengartikan pemakaian cadar sebagai hal yang tidak perlu di depan laki-laki yang tidak memiliki keinginan fisik serta mereka yang tidak dapat melihat.