SIUJPT yaitu merupakan singkatan berasal dari Surat Izin Usaha Jasa Pengurusan Transportasi, SIUJPT ini adalah bentuk persetujuan berasal dari pemerintah provinsi sebagai basic berasal dari perusahaan yang lakukan seluruh usaha dan bertujuan untuk mewakili kepentingan berasal dari pemilik barang yaitu bersama dengan mengurus seluruh kesibukan pengiriman dan juga penerimaan barang baik itu melalui Transportasi darat, hawa dan laut.
Sebagai jasa pengurus transportasi yang mempunyai tujuan untuk mewakili kepentingan pemilik barang bersama dengan termasuk bermacam tipe kesibukan yaitu diawali berasal dari kesibukan penerimaan barang, kemudian dilakukan proses penyimpanan, sortasi atau tahapan pemilihan, untuk sesudah itu barang masuk didalam proses pengepakan, barang diukur bersama dengan langkah ditimbang.
Setelah didapatkan beratnya kemudian merampungkan bermacam macam dokumen, sampai pada pada akhirnya barang berikut di terima kepada yang berhak menerima.
Tentunya didalam mendirikan sebuah usaha kita wajib punya sebuah pengurusan siujpt (surat izin usaha jasa pengurusan transportasi) Surat Perizinan usaha demi berjalannya sebuah usaha bersama dengan baik dan yang tak kalah penting adalah surat perizinan berikut dikeluarkan oleh instansi terpercaya layaknya Surat perizinan yang dikeluarkan Dinas Perhubungan sebagai instansi berkaitan atau pihak yang berwenang mengatasi usaha didalam bidang transportasi.
Untuk perusahaan jasa pengurusan transportasi yang sudah mendapat izin usaha diwajibkan untuk memenuhi segala ketetapan aturan perundangan yang berlaku, demi kelancaran usaha yang dijalankan. Untuk mendapatkan izin usaha berasal dari instansi yang berwenang, sebuah perusahaan wajib memenuhi beberapa syarat berikut ini:
Mempunyai akta pendirian yang sudah disahkan oleh instansi yang berwenang.
Mempunyai modal perusahaan yang disetorkan yaitu sejumlah 200 juta rupiah.
Saham perusahaan dimiliki oleh Warga Negara Indonesia atau Badan hukum yang berwenang.
Apabila terdapat modal asing, khususnya dahulu wajib mendapat izin berasal dari instansi yang berwenang untuk mengatasi.
Jika diatas sudah disebutkan mengenai lebih dari satu beberapa syarat untuk mendapatkan izin usaha berasal dari pihak berwenang, maka kali ini dapat dibahas mengenai langkah atau langkah pengajuan keinginan izin usaha bidang transportasi.
Mengajukan keinginan Izin usaha pengurusan Transportasi yang kemudian diajukan kepada kepala Dinas Perhubungan.
Kemudian izin usaha diberikan oleh Kepala Dinas Perhubungan.
Setelah izin diberikan, proses penerimaan ataupun penolakan atas keinginan izin usaha dapat diberikan didalam jangka kala 14 hari sehabis berkas pengajuan keinginan di terima secara lengkap oleh kepala dinas.
jika keinginan izin tidak diterima oleh pejabat langkah sesudah itu adalah beri tambahan jawaban atas penolakan.
Jika keinginan izin tidak diterima maka anda mampu mengajukan lagi sehabis melengkapi persyaratan.
Perizinan Bagi usaha Jasa Pengurusan Transportasi dapat senantiasa berlaku sepanjang perusahaan yang terkait tetap senantiasa aktif didalam menggerakkan kesibukan usahanya dan dapat dilakukan program evaluasi yang dapat dilakukan tiap tiap 2 tahun sekali.
Kemudian Perusahaan diwajibkan untuk melaporkan kesibukan usahanya secara periodik kepada Kepala Dinas Perhubungan. Dilakukan evaluasi keseimbangan yaitu antara volume barang dan jumlah perusahaan.
Perusahaan jasa pengurusan transportasi juga wajib tahu dan juga bertanggung jawab pada seluruh hal (kebenaran) dan legalitas berasal dari pemilik barang. Tujuannya yaitu untuk kurangi resiko tanggung jawab dan juga menanggung pihak yang sudah dirugikan dan mampu mengasuransikan tanggung jawabnya.
Izin usaha jasa pengurusan transportasi daapat dicabut apabila sudah mendapat peringatan tercantum sebanyak 3 kali berturut turut didalam kurun kala 1 bulan, apabila tidak diindahkan maka dapat dilanjutkan bersama dengan pembekuan izin usaha berikut oleh Kepala Dinas yang bersangkutan. Jika Apabila tidak dilakukan perbaikan maka izin usaha berikut dapat dicabut. Untuk itu wajib senantiasa pada aturan yang berlaku.