Sertifikat Badan Usaha (SBU) jasa pelaksana konstruksi yaitu sertifikasi yang di keluarkan oleh LPJK melalui proses asosiasi. Maka untuk perusahaan konstruksi perlu mempunyai Sertifikat Badan Usaha (SBU) untuk ikuti regulasi yang berada di Indonesia. SBU (sertifikasi badan usaha) terhitung menjadi satu di pada persyaratan dan pengakuan terhadap disaat perusahaan konstruksi ikuti lelang atau project entah swasta/pemerintahan untuk seluruh lokasi Indonesia.
Prosedur mendapat Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan perlu mempunyai tenaga ahli yang telah tersertifikasi oleh LPJK yang biasa di sebut SKT (Sertifikat Keterampilan) maupun Sertifikat Keahlian (SKA).
Dalam membawa dampak Sertifikat Badan Usaha (SBU) perusahaan perlu menentukan sub bidang bisnis jasa konstruksi yang di ambil cocok apa yang akan di rencakan. Adapun bagian-bagian yaitu sebagai tersebut :
-Spesialis
-Elektrikal
-Mekanikal
-Bangunan Sipil
-Bangunan Gedung
Kwalifikasi tingakatan Sertifikat Badan Usaha (SBU) di bagi menjadi Menengah, Kecil dan Besar yang disesuaikan dari modal basic perusahaan. Maka untuk Kwalifikasi Menengah (M1, M2) perlu mempunyai modal optimal 10.000.000.000, Kualifikasi Kecil (K1, K2, K3) itu perlu mempunyai modal optimal 500.000.000, dan Kwalifikasi Besar (B1, B2) perlu mempunyai modal di atas 10.000.000.000 sampai tak terbatas.
Apabila telah cocok dengan keinginan perusahaan segera jalankan proses dan buat persiapan persyaratan yang di pakai. Maka untuk persyaratan dan proses sanggup segera menghubungi kami PT. Tiga Solusi Indonesia konsultan pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU), kami sanggup membantu perusahaan anda untuk mendapat Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan proses cepat, enteng dan cost yang terjangkau.
Jasa Pengurusan Sertifikat Badan Usaha (SBU) | Jasa Pengurusan SIUJK
Jasa Pengurusan SIUJK
SIUJK yaitu Surat Izin Jasa Konstruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat yang ditujukan untuk perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi meliputi bidang pengawasan/pelaksana.
Untuk mendapat SIUJK, perusahaan awal awalnya perlu mempunyai dokumen-dokumen seperti ini dulu yaitu sebagai tersebut :
-BPJS
-TDP dan SIUP
-NPWP Perusahaan
-Domisili Perusahaan
-SBU (Sertifikasi Badan Usaha) Konstruksi
-Sertifikasi Keahlian Konstruksi (SKT/SKA)
-KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi Konstruks
-Akta Pendirian Perusahaan/Akta Perubahan Perusahaan (beserta SK Pengesahan Kemenkumham).
-Adapun Jenis dari keperluan SIUJK itu terbagi menjadi 3 yaitu sebagai tersebut :
-SIUJK Nasional (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional)
-BUJK PMA (Izin Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing)
-SIUJK PMA (Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi Penanaman Modal Asing)